Debt Collector Membuat Kapolsek Bukit Raya Dicopot

by -14 Views

Empat orang debt collector yang melakukan pengeroyokan di halaman Polsek Bukit Raya, Pekanbaru, Riau telah ditangkap. Insiden tersebut terjadi karena korban menolak mobilnya ditarik oleh para pelaku. Kombes Asep Dermawan dari Direskrimum Polda Riau menjelaskan bahwa kejadian terjadi pada Jumat pukul 21.00 WIB. Para pelaku berusaha menarik mobil korban, tetapi korban menolak, sehingga timbul keributan.

Setelah terjadinya kekerasan di Parit Indah, pelaku datang dan merusak mobil Toyota Calya milik korban. Saat korban berusaha melarikan diri, dia dituduh sebagai ‘perampok’. Meskipun korban mencari perlindungan di halaman Polsek Bukit Raya, para pelaku tetap melakukan perusakan dan kekerasan.

Saat ini, empat debt collector telah ditangkap, sementara polisi masih mencari tujuh orang terduga pelaku lainnya. Mereka dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun. Selain itu, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengambil langkah tegas dengan mencopot Kapolsek Bukit Raya Kompol Syafnil sebagai tanggapan atas insiden tersebut.

Irjen Herry Heryawan menegaskan bahwa segala bentuk pelanggaran hukum akan ditindak secara profesional tanpa pandang bulu. Pencopotan Kapolsek Bukit Raya merupakan bagian dari evaluasi atas penanganan situasi di wilayah hukumnya. Hal ini juga menjadi peringatan bahwa pimpinan di tingkat Polsek wajib menjaga keamanan wilayahnya serta responsif terhadap harapan masyarakat.

Source link