Pada Jumat, 18 April 2025, di Garut, Jawa Barat, kamar kos yang digunakan sebagai tempat tinggal oleh seorang dokter kandungan yang dituduh cabul dan melakukan pelecehan terhadap pasien hamil telah digeledah oleh polisi. Tidak hanya melakukan penggeledahan, polisi juga melakukan olah TKP dan proses identifikasi untuk melengkapi berita acara pemeriksaan laporan korban terhadap tersangka, Muhamad Syafril Firdaus. Pelaku dilaporkan melakukan aksi pelecehan terhadap pasien di klinik daerah Desa Jaya Raga, Tarong Kidul, Garut.
Sejumlah tindakan dilakukan oleh aparat keamanan untuk menangani kasus ini. Menurut kepala Desa Jayaraga, Syam Sakti, kamar kos tempat tinggal dokter kandungan tersebut telah digeledah oleh polisi pada Kamis, 17 April 2025. Pemerintah Desa Jayaraga juga menjelaskan bahwa mereka belum mengetahui informasi terkait dengan lamanya tinggal tersangka dokter cabul di kamar kos tersebut dan akan berkoordinasi dengan pengurus RW setempat.
Meskipun saat ini belum ada warga yang melaporkan dirinya sebagai korban pelecehan seksual oleh dokter tersebut, namun pihak desa akan memberikan himbauan kepada warganya untuk segera melapor jika ada yang merasa menjadi korban. Sebelumnya, Polda Jabar sudah menetapkan Muhamad Syafril Firdaus sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Dokter tersebut sebelumnya bekerja di Klinik Karya Harsa, Garut.