Pada Jumat, 18 April 2025, kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang wanita berinisial QAR dan seorang dokter berinisial AY direspons oleh Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono. Dante meminta agar kasus ini ditindaklanjuti terlepas dari konteks layanan kesehatan atau etika yang pelanggarannya dilakukan. Dante menyayangkan meningkatnya kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter, karena hal tersebut dianggap melanggar sumpah dokter untuk memberikan pelayanan yang baik pada pasien. Dante bahkan mengancam akan mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dokter jika terbukti bersalah, seperti yang telah dilakukan sebelumnya di Jawa Barat. Beliau merasa sedih dengan maraknya kasus pelecehan seksual oleh dokter terhadap pasien, dan merasa penting untuk menindaklanjuti secara hukum atas kasus-kasus tersebut. Kasus bermula dari keluhan QAR yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh dokter AY saat dirawat di sebuah rumah sakit swasta di Kota Malang pada tahun 2022. QAR akhirnya menyuarakan keluhannya melalui media sosial, menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi saat dirinya sedang dirawat karena sinusitis dan vertigo berat. Dokter AY, yang ternyata bertugas di Persada Hospital Malang, telah dinonaktifkan sementara selama proses investigasi internal berlangsung. Selain itu, Persada Hospital menegaskan penolakan terhadap segala bentuk pelanggaran etik. Penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk menindaklanjuti kasus ini secara menyeluruh.
Respons Terbaru Wamenkes: Dugaan Pelecehan Seksual Dokter di Malang
