Aparat penegak hukum akan melakukan rekonstruksi kasus penembakan fatal yang menewaskan tiga polisi oleh prajurit TNI, Kopda Basarsyah, saat menggerebek arena judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung pada Kamis (16/4) pagi. Rekonstruksi tersebut direncanakan akan berlangsung di Satlog Denbekang Bandar Lampung yang terletak di Kelurahan Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung. Namun, rekonstruksi itu hanya terbuka untuk undangan terbatas, sesuai dengan keamanan dan kenyamanan yang disampaikan oleh Komandan Denpom.
Penasihat hukum dari 3 keluarga korban, Putri Maya Rumanti selaku Ketua Tim Hotman 911 Lampung, mengungkapkan bahwa pihak Denpom memutuskan untuk memindahkan lokasi rekonstruksi dari TKP awalnya di Desa Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan. Keputusan ini diambil atas pertimbangan cuaca buruk, keamanan, dan kelancaran proses penyelidikan yang melibatkan banyak saksi.
Sebelumnya, kejadian tersebut terjadi saat penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, yang mengakibatkan tewasnya tiga anggota polisi. Dua anggota TNI telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, di mana Kopda Basarsyah disebut sebagai pelaku penembakan dan saat ini ditahan di Denpom II-3 Lampung. Wakil Sementara Danpuspomad TNI, Mayjen Eka Wijaya Permana, menjelaskan pasal-pasal yang disangkakan kepada para tersangka dan perkembangan terbaru dalam kasus tersebut. Bagi informasi lebih lanjut, baca di sini.