Masyarakat mulai mengeluhkan lonjakan tagihan listrik bulan ini setelah penerapan kebijakan potongan tarif listrik 50 persen bagi pelanggan daya 2.200 VA ke bawah pada Januari dan Februari 2025. Anggota Komisi VI DPR dari PDIP, Mufti Anam, menyoroti polemik ini dan meminta pemerintah serta PT PLN untuk lebih transparan terkait kebijakan subsidi listrik. Menurut Mufti, lonjakan tagihan listrik yang dikeluhkan masyarakat menimbulkan berbagai persoalan yang perlu mendapat perhatian serius.
Mufti juga menyoroti adanya kesenjangan antara ekspektasi masyarakat dan pelaksanaan kebijakan di lapangan terkait durasi diskon listrik. Dia menekankan pentingnya transparansi dari pemerintah dan PLN terkait mekanisme program subsidi, syarat, dan durasi berlakunya kebijakan. Mufti juga menyerukan agar PLN membuka data riil dan memberikan layanan audit pemakaian listrik secara transparan kepada pelanggan.
DPR mendesak PLN untuk melakukan kajian ulang terhadap sistem tarif dan pengawasan publik serta membuka forum pengaduan dan klarifikasi aktif untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat. Mufti mencatat bahwa lonjakan tagihan listrik, terutama bagi golongan kelas menengah ke bawah, dapat menjadi beban tambahan yang signifikan dalam situasi ekonomi yang sulit. Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya kebijakan energi yang berkelanjutan, transparan, dan berpihak pada rakyat untuk mencegah keresahan sosial yang dapat timbul akibat kebijakan tersebut.