Pada Senin, 7 April 2025, Pemerintah Provinsi Jakarta akan melakukan pendataan terhadap pendatang baru setelah perayaan Idul Fitri. Pendataan ini akan berlangsung hingga 8 Juni 2025 untuk memperoleh data populasi yang akurat. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menyatakan bahwa pendataan untuk arus balik mudik tahun 2025 akan dimulai pada tanggal 8 April hingga 8 Juni 2025. Pada tahun 2024, jumlah pendatang yang secara sadar melaporkan diri ke Disdukcapil Jakarta sebanyak 84.783 jiwa, yang merupakan penurunan dari tahun sebelumnya.
Untuk tahun 2025, diperkirakan sekitar 10.000 hingga 15.000 orang akan melaporkan kedatangan mereka ke Jakarta. Disdukcapil Jakarta memberikan layanan administrasi kependudukan mulai dari tingkat kelurahan hingga provinsi secara gratis, namun partisipasi penduduk pendatang dalam melaporkan kedatangan mereka masih rendah. Diharapkan sosialisasi yang terus dilakukan oleh Disdukcapil Jakarta kepada masyarakat dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya data kependudukan.
Jakarta tetap menjadi tujuan utama bagi para pendatang dengan berbagai kepentingan. Program penataan administrasi kependudukan sesuai domisili juga dilaksanakan oleh Disdukcapil Jakarta untuk mendorong kesadaran warga dalam melaksanakan administrasi kependudukan secara tertib. Melalui pembekuan Nomor Induk Kependudukan (NIK), penduduk sementara tidak dapat mengakses fasilitas perbankan, BPJS, dan pendidikan.