Perbandingan UU TNI dan RUU PPRT: Analisis Singkat

by -9 Views

Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) mengecam pengesahan revisi UU TNI oleh DPR. Mereka menunjukkan kekecewaan karena RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) masih tertunda pembahasannya. Dalam aksi tolak RUU TNI di depan Kompleks DPR/MPR, Jakarta, berbagai kelompok buruh menyuarakan ketidaksenangan mereka terhadap keputusan tersebut.

Gebrak juga menyoroti peningkatan kasus PHK yang terjadi di kalangan buruh sebagai dampak dari penerapan UU Cipta Kerja. Mereka menilai bahwa RUU TNI yang disahkan hari ini memiliki dampak yang signifikan terhadap berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk perlindungan hukum bagi buruh migran.

Meskipun mendapat penolakan luas dari publik, DPR dan pemerintah tetap melanjutkan pembahasan RUU TNI hingga disahkan pada hari Kamis. Selain substansinya yang dipertanyakan, proses pembahasan RUU TNI juga dinilai terburu-buru dan kurang transparan. Sementara itu, RUU PPRT yang telah dibahas selama bertahun-tahun di DPR masih belum mendapatkan persetujuan hingga saat ini.

Source link