Polisi Geledah 2 Rumah Setelah Periksa Kantor BP Batam

by -14 Views

Petugas kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau melakukan penggeledahan di dua rumah di kawasan perumahan Sukajadi dan di Rajawali Bandara pada Rabu (19/3) selain menggeledah kantor BP Batam. Penyelidikan ini terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek revitalisasi kolam dermaga utara pelabuhan Batu Ampar. Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan bahwa telah dilakukan pemeriksaan terhadap 75 orang saksi, dan kasus ini telah memasuki tahap penyidikan dengan SPDP yang dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau atas nama tujuh terlapor.

Proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku. Pihak penyidik terus mengumpulkan alat bukti untuk memastikan adanya unsur perbuatan melawan hukum dalam proyek tersebut. Selain itu, tim penyidikan juga akan meminta bantuan teknis dari beberapa ahli, termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk perhitungan kerugian negara. Penting untuk dicatat bahwa hingga saat ini, belum ada individu yang ditetapkan sebagai tersangka atau ditahan.

Dari dua lokasi penggeledahan yang dilakukan, yakni di Kantor BP Batam dan dua lokasi kawasan perumahan milik pejabat BP Batam, penyidik masih terus memeriksa dan meneliti dokumen-dokumen yang ada. Fokus saat ini adalah pada pengumpulan bukti-bukti yang kuat secara Scientific Crime Investigation/ Penyelidikan Tindak Pidana secara Ilmiah sebelum mengambil langkah-langkah selanjutnya. Semua proses ini dilakukan dengan transparansi dan profesionalisme untuk memastikan kebenaran dalam mengungkap kasus dugaan korupsi ini.

Source link