Polres Banjarbaru Musnahkan 146 Gram Sabu, 10 Tersangka Ditangkap

by -15 Views

Pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Satresnarkoba Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Pada Jumat, 14 Maret 2025, dilakukan pemusnahan narkotika jenis sabu dengan jumlah 146,72 gram. Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda, dan Kasat Narkoba AKP Ahmad Denny Juniansyah memimpin proses pemusnahan tersebut.

Selain sabu, 350 butir obat terlarang yang mengandung Karisoprodol juga dimusnahkan dalam proses ini. Menurut AKP Ahmad Denny Juniansyah, barang bukti tersebut merupakan hasil ungkap kasus narkoba selama bulan Februari hingga Maret 2025. Total 10 tersangka telah diamankan dalam delapan kasus yang berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polres Banjarbaru.

Denny menegaskan bahwa pemusnahan ini adalah bukti komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di Banjarbaru. Tujuannya adalah untuk melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Para tersangka saat ini telah berada di Mapolres Banjarbaru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Komitmen kepolisian dalam berantas narkotika terus ditegaskan untuk menciptakan lingkungan yang aman dari narkoba di Banjarbaru.

Source link