Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan sikap menghormati proses hukum terkait penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, oleh KPK dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). RK, yang juga politikus Partai Golkar, telah memberikan komitmennya untuk bersikap kooperatif dalam proses ini. Dalam keterangan resmi, Ridwan Kamil menyatakan dukungannya terhadap tim KPK dan menekankan pentingnya kerjasama dalam proses penyidikan. KPK sendiri telah menyita sejumlah dokumen dan barang yang relevan dengan perkara yang sedang diselidiki, namun belum memberikan detail secara lebih rinci terkait barang bukti yang telah disita. Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, menyatakan bahwa status RK dalam perkara BJB belum ditetapkan, namun KPK berencana untuk segera memanggilnya untuk dimintai keterangan terkait perkara tersebut. Keterbukaan dan kerjasama antara semua pihak diharapkan dapat mempercepat proses hukum dan memastikan keadilan dalam penegakan hukum.
Bahlil Ungkap Geledah Rumah Ridwan Kamil: KPK Beraksi
