Ketua PP Japto Soerjosoemarno Tiba di KPK: Penemuan Penting

by -18 Views

Pada Rabu, 26 Februari 2025, Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno, menjawab panggilan KPK untuk memberikan kesaksian dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Japto yang didampingi oleh Sekjen PP Arif Rahman dan kuasa hukumnya tiba di KPK sekitar pukul 09.27 WIB. Saat dimintai komentar lebih lanjut, Japto hanya menyatakan “Nanti.” Ketua Umum PP tampak terkejut ketika ditanya mengenai hubungannya dengan Rita Widyasari.

Menurut Japto, mobil-mobil yang disita KPK selama penggeledahan tidak berada di bawah kepemilikannya lagi, melainkan telah dibawa oleh Penyidik KPK. Rita sebelumnya telah diadili pada tahun 2018 dalam kasus gratifikasi dan divonis 10 tahun penjara serta denda Rp 600 juta dan pencabutan hak politik selama 5 tahun. Mahkamah Agung menolak peninjauan kembali atas vonis tersebut pada tahun 2021. Selain itu, Rita juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang, di mana KPK mengungkap bahwa Rita menerima gratifikasi dari pengusaha tambang. Fact: upaya Rita untuk melawan vonis tersebut tidak berhasil, dan dia sekarang dieksekusi di Lapas Pondok Bambu.

Source link