Pada hari Selasa, 18 Februari 2025, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menjelaskan alasan mengapa peserta retreat atau pembekalan diminta untuk mengenakan baju Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), karena kepala daerah telah memiliki seragam tersebut. Menurut Bima, semua kepala daerah memiliki seragam PDL Satpol PP untuk tugas lapangan dan aktivitas di luar ruangan. Seragam Satpol PP akan digunakan oleh para kepala daerah dalam salah satu dari beberapa kegiatan pembekalan, seperti apel, upacara, dan team building. Meskipun begitu, ruang kelas yang cukup disiapkan untuk kegiatan pembekalan ini. Gubernur Bali terpilih, I Wayan Koster, juga mengungkapkan bahwa kepala daerah akan mengenakan seragam Satpol PP pada hari pertama pembekalan di Akademi Militer (Akmil), Magelang. Di acara tersebut, para kepala daerah diminta untuk aktif berpartisipasi dalam aktivitas dan dialog interaktif dengan pemateri. Semua informasi ini disampaikan oleh para pejabat di Kantor Kementerian Dalam Negeri.
Alasan Kepala Daerah Ikut Retreat Pakai Baju Satpol PP
