Inspektur Pengawas Umum Polri, Komisaris Jenderal Dedi Prasetyo, memberikan penekanan mengenai proses seleksi menjadi anggota kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang tidak memerlukan biaya pendaftaran. Proses rekrutmen Polri didesain untuk tidak memungut biaya agar tidak dimanfaatkan oleh calo yang dapat merugikan masyarakat. Dedi menegaskan pentingnya pengawasan proses rekrutmen untuk mencegah adanya penipuan terkait biaya pendaftaran.
Satuan Sumber Daya Manusia Polri bertanggung jawab dalam mengawal proses rekrutmen anggota kepolisian dari berbagai jalur. Dedi menegaskan kembali kepada masyarakat bahwa menjadi anggota Polri adalah proses gratis dan setiap tahapan penerimaan dilakukan dengan prinsip transparansi, jujur, akuntabel, dan humanis.
Dalam upaya meningkatkan kualitas anggota Polri, terdapat pembaruan metode pada rekrutmen Polri di tahun ini. Beberapa pembaruan termasuk pengembangan fitur UKJ digital, tes psikologi dengan metode SJT, dan pemeriksaan saraf. Dedi berharap satuan kerja SSDM Polri bisa memberikan pelayanan yang ramah terhadap keluhan yang mungkin timbul dari para pendaftar yang tidak lolos, sebagai bentuk tanggapan positif untuk meningkatkan citra proses rekrutmen Polri.
Dalam keterangan tertulisnya, Dedi juga menegaskan bahwa ruang komunikasi publik terbuka lebar, disediakan hotline dan whistle blower system untuk mengakomodir serta merespons keluhan masyarakat guna meningkatkan proses rekrutmen yang lebih berkelanjutan.