Praperadilan Kedua: Kubu Hasto Ajukan Penundaan Pemanggilan Tersangka

by -17 Views

Komisi Pemberantasan Korupsi rencananya akan memeriksa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, dalam kapasitasnya sebagai tersangka yang terlibat dalam kasus pergantian antar waktu anggota DPR RI. Meskipun begitu, tim hukum Hasto telah mengajukan permohonan kepada KPK untuk menunda pemanggilan tersebut. Permintaan penundaan tersebut dilakukan karena Hasto sedang mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hal ini terkait dengan putusan praperadilan sebelumnya yang belum membahas status tersangka Hasto. Ronny Talapessy dari tim hukum Hasto mengungkapkan alasan-alasan tersebut kepada media pada Senin, 17 Februari 2025. Selain itu, Hasto dan Donny Tri Istiqomah, yang juga tersangka dalam kasus yang sama, sampai saat ini belum ditahan oleh KPK setelah dijadikan tersangka. KPK juga menyebut bahwa Hasto terlibat dalam pengurusan pergantian PAW anggota DPR RI dari dapil 1 Kalimantan Barat Maria Lestari, serta dikenakan Pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice. Semua pihak diminta untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan yang melibatkan Hasto Kristiyanto.