Penemuan Baru: Kasus Koptu HB dalam Kematian Wartawan Tribrata TV

by -17 Views

LBH Medan dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut telah menyerahkan bukti elektronik kepada Pomdam I/BB terkait keterlibatan Koptu HB dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya. Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, mengungkapkan bahwa bukti tersebut berupa rekaman percakapan antara Eva, anak dari almarhum Rico, dengan Bebas Ginting alias Bulang, terdakwa dalam kasus tersebut. Dalam percakapan tersebut, terdakwa mengakui keterlibatan Koptu HB dalam peristiwa tragis tersebut.

Selain itu, pada persidangan PN Kabanjahe, Bebas Ginting juga secara tegas melalui Penasehat Hukumnya menyebutkan keterlibatan Koptu HB. Proses rekonstruksi yang dilakukan Polda Sumut juga telah mengungkap keterlibatan Koptu HB dalam peristiwa tersebut. LBH Medan juga menyuarakan kekhawatiran terhadap proses penegakan hukum terhadap Koptu HB, khususnya terkait tiga terdakwa yang diduga sebagai orang suruhan Koptu HB belum diperiksa oleh Pomdam I/BB.

Di sisi lain, Danpomdam I/Bukit Barisan Kolonel CPM Uncok Anggiat Simanjuntak telah menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami dan menyelidiki bukti elektronik tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Ia juga menekankan komitmen Kodam I/BB untuk mendukung proses hukum yang transparan dan adil. Insiden kebakaran yang menimpa keluarga wartawan Tribrata TV sebelumnya telah menewaskan empat orang, dan tiga orang telah dijadikan tersangka dalam kasus itu. Namun, keluarga curiga ada keterlibatan pihak lain, termasuk oknum TNI yang sempat diberitakan oleh korban sebelumnya.