Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, mengungkapkan adanya ancaman dari aplikator kepada para pengemudi ojek online (ojol) yang turut serta dalam demonstrasi di kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta. Banyak pengemudi ojol merasa takut untuk berpartisipasi dalam aksi hari ini karena diancam akan dipecat sebagai mitra kerja oleh aplikator. Lily mengecam sikap aplikator yang menghalangi para mitra kerja untuk berdemonstrasi, mengingat bahwa menyuarakan pendapat adalah hak setiap warga negara yang dilindungi oleh konstitusi.
Aksi hari ini dihadiri oleh lima serikat pekerja, tiga konfederasi, dan 90 orang dari komunitas ojol. Para sopir ojol memprotes di depan kantor Kemnaker menuntut hak tunjangan hari raya (THR) dan meminta pemerintah membuat regulasi yang melindungi serta meningkatkan kesejahteraan mereka sebagai mitra kerja. Wamenaker Immanuel Ebenezer menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan aplikator memberikan THR kepada pengemudi ojol dan bahwa demonstrasi dilindungi oleh undang-undang.
Selain itu, Noel, yang merupakan Wamenaker, menyatakan telah berdiskusi dengan para driver ojol terkait aksi demonstrasi hari ini. Pemerintah memberikan ultimatum kepada perusahaan seperti Gojek, Grab, dan sejenisnya agar tidak memberikan sanksi kepada driver ojol yang menuntut hak mereka. Noel juga mengungkapkan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan telah berdiskusi beberapa kali dengan aplikator dan bahwa mereka sedang bersiap untuk memberikan tunjangan atau bonus yang diminta. Noel menegaskan bahwa negara akan memaksa aplikator untuk memberikan THR kepada driver ojol dan tidak akan membiarkan warganya dieksploitasi selama demonstrasi tersebut.