Mobil Honda Civic berpelat nomor B-412-SIN di rumah Kades Kohod, Arsin, telah tidak membayar pajak selama lebih dari empat tahun dengan total tunggakan Rp42 juta. Rekaman video Bareskrim Polri yang menggeledah rumah Kades Kohod menunjukkan mobil sedan putih tersebut terparkir di rumah Arsin. Pada pelat kendaraan tersebut terdapat nomor cantik yang bisa dibaca dengan ejaan Arsin.
Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono memastikan bahwa pelat cantik tersebut terdaftar secara resmi dan bukan pelat palsu. Namun, tidak dijelaskan apakah Arsin adalah pemilik kendaraan tersebut, hanya bahwa pelat nomor telah terdaftar sesuai dengan data kendaraan yang ada.
Melalui penelusuran Informasi Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Banten, terungkap bahwa mobil Honda Civic tersebut menunggak pajak selama 4 tahun dengan total tunggakan sebesar Rp42.395.000. Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri juga telah menyita 263 warkah terkait kasus pemalsuan penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Seritifkat Hak Milik (SHM) di kawasan Desa Kohod.
Dengan total tunggakan pajak yang harus dibayar dan penyitaan warkah terkait kasus hukum, kasus Honda Civic berpelat B-412-SIN yang terparkir di rumah Kades Kohod, Arsin, menjadi sorotan publik dan menjadi pusat perhatian dalam polemik terkait kepatuhan pajak dan kasus hukum yang terkait.