Penemuan Polisi: Modus Kades Kohod Bikin Sertifikat HGB Tangerang

by -31 Views

Bareskrim Polri mengungkap modus Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin dalam membuat sertifikat HGB maupun SHM di wilayah laut Kabupaten Tangerang, Banten. Dari pemeriksaan yang dilakukan, penyidik telah memeriksa Arsin, istrinya, dan beberapa saksi lain yang mengetahui proses penerbitan sertifikat di laut tersebut. Modus operandi yang ditemukan adalah penggunaan surat palsu dalam permohonan pengukuran dan permohonan pengakuan hak ke kantor pertanahan Kabupaten Tangerang. Selain itu, pemanggilan juga dilakukan terhadap warga desa dan pejabat terkait untuk mendalami pihak-pihak yang terlibat dalam penerbitan surat HGB maupun SHM di laut Tangerang. Selain itu, status Arsin masih sebagai saksi dalam kasus ini, namun jika bukti-bukti terkumpul, kemungkinan besar akan meningkatkan statusnya menjadi tersangka. Sebelumnya, Bareskrim Polri juga telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi terkait, serta meningkatkan status perkara dari dugaan pemalsuan sertifikat HGB dan SHM ke tahap penyidikan. Ini menunjukkan penemuan unsur dugaan tindak pidana yang terjadi, dan penyidik akan terus memperdalam kasus ini melalui pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini.