Intelijen TNI AD Tangkap Pengedar Narkoba Rakitan Sergai

by -27 Views

Pada hari Minggu, 9 Februari 2025, seorang bandar narkoba dengan inisial BD (46) berhasil ditangkap oleh Tim Intelijen Korem 022/Pantai Timur (PT) di Afdeling II, Dolok Ilir, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara. Penangkapan dilakukan pada Jumat malam, 7 Februari 2025, dan ditemukan bahwa pelaku tersebut memiliki senjata api rakitan, membuat personel TNI Angkatan Darat (AD) dari Kodam I Bukit Barisan harus berhati-hati saat melakukan penangkapan.

Kapendam I Bukit Barisan, Kolonel Inf. Doddy Yudha, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus narkoba ini bermula dari kecurigaan adanya oknum prajurit yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Tim Intelijen Korem 022/PT setelah menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan bergerak untuk mendalami informasi tersebut. Setelah dilakukan koordinasi dengan Babinsa setempat, tidak ditemukan keterlibatan oknum TNI, namun pelaku pengedar narkoba tersebut ternyata adalah warga sipil.

BD ditangkap saat hendak melakukan transaksi, dan dari tangannya disita satu pucuk senpi revolver beserta 9 butir amunisi, 24 gram sabu, dan barang bukti lainnya. Babinsa setempat berhasil menangkap BD tanpa perlawanan ketika berpura-pura ingin meminjam senpi rakitan dari pelaku. Setelah pemeriksaan, ternyata sabu dan senpi rakitan tersebut milik seorang individu dengan inisial J yang berhasil melarikan diri saat penangkapan berlangsung.

Barang bukti dan tersangka BD dibawa ke Korem 022/PT untuk proses hukum lebih lanjut, dan polisi tengah memburu J yang terlibat dalam kasus narkoba dan kepemilikan senpi rakitan. Kolonel Doddy menyatakan komitmen TNI dalam upaya pemberantasan narkoba di masyarakat dan bersama-sama dengan polisi tetap memastikan wilayahnya bebas dari peredaran narkoba.