Tim Hukum Bantah Hasto Siapkan Rp400 Juta: Penemuan Menjanjikan

by -36 Views

Tim penasihat hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, memberikan tanggapan terhadap tudingan dari KPK terkait dugaan penyediaan uang sejumlah Rp400 juta untuk mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku. Ronny membantah klaim tersebut, menegaskan bahwa tidak ada bukti yang menunjukkan kliennya terlibat dalam praktik suap. Menyandarkan argumennya pada putusan pengadilan yang sudah final, Ronny menjelaskan bahwa dalam kasus yang melibatkan tiga terdakwa lain, tidak ada informasi yang menyebutkan bahwa Hasto terlibat dalam transaksi uang suap.

Menurut Ronny, uang sejumlah Rp400 juta yang dituduhkan sebagai suap dikirim oleh Harun Masiku kepada seorang staf Hasto bernama Kusnadi untuk keperluan PAW. Ronny juga menegaskan bahwa Hasto tidak pernah memerintahkan Harun untuk merendam handphone-nya, sebuah klaim yang disebut terdapat dalam hasil konfrontasi keterangan saksi pada kasus suap yang sedang berlangsung. Meski Hasto dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus ini, Ronny tetap menjaga pendirian bahwa kliennya tidak terlibat dalam praktik suap tersebut. Selain itu, Hasto juga menghadapi dakwaan pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice, namun ia tetap bersikeras untuk melakukan upaya hukum dengan mengajukan Praperadilan. Demikianlah perkembangan terkini terkait kasus kontroversial ini.