Penanganan Kasus: Deret Sikap Kapolres Jaksel oleh AKBP Bintoro

by -71 Views

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal, mengungkapkan tanggapannya terkait penanganan kasus persetubuhan hingga pembunuhan anak di bawah umur selama AKBP Bintoro menjabat Kasat Reskrim Polres Jaksel. Polda Metro Jaya sedang menyelidiki dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Bintoro terhadap dua tersangka dalam kasus tersebut, yaitu Arif Nugroho alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto. Ade Rahmat Idnal juga menyatakan bahwa kasus tersebut bukan pembunuhan, melainkan persetubuhan dengan anak di bawah umur yang menyebabkan korban meninggal dunia. Selain itu, ia menyoroti kasus tersebut terhenti begitu AKBP Bintoro menanganinya, namun setelah pergantian Kasat Reskrim dan Kanit, kasus tersebut berjalan kembali sesuai prosedur hingga diserahkan ke kejaksaan. Pernyataan Ade Rahmat Idnal ini memberikan gambaran tentang perkembangan kasus ini setelah pergantian pejabat yang meragukan.