Penemuan Menjanjikan: Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Diamankan di Polda Metro

by -57 Views

Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, diamankan di Paminal Polda Metro Jaya karena diduga menerima uang sebesar Rp5 miliar dari dua tersangka kasus pembunuhan di sebuah hotel di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Bintoro juga telah menjalani pemeriksaan di Propam Polda Metro Jaya sejak Sabtu, 25 Januari 2025. Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Radjo Alriadi Harahap, mengatakan bahwa penanganan terhadap Bintoro sudah berlangsung sejak Sabtu. Dia belum memberikan rincian terperinci terkait penangkapannya.

Sebelumnya, Bintoro membantah tuduhan menerima uang dari Arif Nugroho alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto yang terlibat kasus pembunuhan. Menurut Bintoro, kasus pembunuhan tersebut mencuat setelah adanya laporan atas nama Bastian terkait tindak pidana kejahatan seksual yang menyebabkan kematian korban di hotel Jakarta Selatan. Bintoro menegaskan bahwa kasusnya telah dilimpahkan ke JPU dengan tersangka Arif Nugroho dan Bayu Hartanto.

Bintoro juga mengklaim bahwa dirinya dituduh menerima uang sebesar Rp20 miliar, namun dia membantah tuduhan tersebut. Dia menyatakan keterbukaan untuk pemeriksaan terkait percakapan di ponselnya dan seluruh rekening koran bank yang dimilikinya. Selain itu, Bintoro juga mengungkapkan bahwa dirinya tengah digugat secara Perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Di tengah semua tudingan tersebut, Bintoro menegaskan bahwa fitnah yang dialamatkan padanya tidak berdasar.