“Yusril dan Dubes Prancis Bahas Pemindahan Penahanan Terpidana”

by -57 Views

Pada Jumat, 20 Desember 2024, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Kumham) Imipas menerima kedatangan Duta Besar Prancis, Fabian Penone, untuk membahas pemindahan penahanan terpidana mati asal Prancis, Serge Atlaoui. Serge telah dijatuhi hukuman mati sejak tahun 2005 atas kasus psikotropika. Menurut Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra, Serge meminta dipindahkan ke Prancis karena sakit yang dideritanya, dan saat ini dipindahkan dari Lapas Nusakambangan ke Lapas Salemba Jakarta Pusat untuk perawatan.

Yusril menjelaskan bahwa pemindahan itu merupakan permintaan langsung dari Serge, bukan dari pemerintah Indonesia maupun Prancis. Pemerintah Indonesia tengah mempelajari sistem hukum Prancis terkait keinginan Serge. Dalam pertemuan tersebut, Dubes Prancis Fabian Penone menyatakan pentingnya memperkuat draf perjanjian legal bilateral. Proses pemindahan penahanan Serge masih dalam tahap pembahasan antara kedua negara.

Selain itu, artikel juga menyebut kasus Serge Atlaoui pada tahun 2005 di sebuah pabrik narkoba di luar Jakarta. Serge awalnya dihukum seumur hidup namun hukuman tersebut dinaikkan menjadi hukuman mati. Nusakambangan tempatnya ditahan dikenal sebagai “Alcatraz” Indonesia. Serge telah menunda eksekusi sebelumnya setelah tekanan dari Prancis. Dalam banding, disebut bahwa pengadilan tidak memiliki yurisdiksi untuk mendengarkan tantangan atas permohonan grasi Serge.

Pertemuan antara Yusril dan Dubes Prancis Fabian Penone untuk membicarakan pemindahan penahanan terpidana mati Serge Atlaoui menunjukkan langkah konkret dalam mengatasi isu hukum yang bersangkutan. Semoga proses pemindahan tersebut dapat selesai dengan lancar sesuai dengan regulasi yang berlaku.