Pada Jumat, 20 Desember 2024, di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, puluhan warga membakar sebuah mobil truk kosong di Kelurahan Teluk Dawan, Kecamatan Muarasabak Barat. Peristiwa itu terjadi setelah truk menabrak seorang bocah kecil yang sedang bermain di pinggir jalan, menyebabkan bocah tersebut meninggal dunia. Supir truk yang ketakutan langsung ditangkap oleh polisi setelah kejadian tersebut. Kapolres Tanjabtim, AKBP Maulia Kuswicaksono, membenarkan bahwa mobil truk dibakar oleh massa karena supirnya menabrak seorang anak di bawah umur hingga menyebabkan kematian.
Menurut informasi yang dihimpun, supir truk yang bernama Aldi Saputra, 24 tahun, diamankan setelah mencoba melarikan diri dari tempat kejadian. Warga yang menyaksikan peristiwa tersebut marah dan memutuskan untuk membakar truk sebagai bentuk protes. Pihak kepolisian turut hadir di lokasi kejadian untuk melakukan koordinasi dengan masyarakat agar akses jalan raya tidak terganggu.
Pelaku penabrakan, Aldi Saputra, mengarahkan mobilnya ke kiri untuk menghindari tabrakan dengan kendaraan lain, namun tragisnya menabrak bocah yang sedang bermain di tepi jalan. Warga yang emosi memutuskan untuk membakar truk sebagai bentuk kecaman terhadap kelakuan supir tersebut. Insiden ini menjadi pelajaran bagi para supir truk untuk mengurangi kecepatan saat melintasi daerah yang ramai orang. Kepolisian juga telah mengambil tindakan hukum terhadap supir yang bertanggung jawab atas kecelakaan tersebut.