Rencana Pembatasan Distribusi BBM Bersubsidi Harus Mengutamakan Kepentingan Masyarakat Kurang Mampu

by -76 Views

Jakarta – (VanusNews) Merespons rencana Pemerintah untuk melaksanakan pembatasan distribusi BBM bersubsidi pada tahun 2025, Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta pemerintah menyiapkan skenario yang tidak merugikan masyarakat kurang mampu.

Mulyanto mengingatkan, pembatasan distribusi BBM bersubsidi harus dilaksanakan dengan hati-hati di lapangan, baik dalam penetapan kriteria kendaraan bermotor maupun tahapannya. Jangan sampai kebijakan ini menimbulkan masalah baru bagi masyarakat.

“Sebagaimana tercantum dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal tahun 2025, pembatasan distribusi BBM bersubsidi memang sudah seharusnya dilaksanakan oleh pemerintah,” kata Mulyanto kepada para wartawan, Kamis (23/5/2024).

“Wacana ini sudah lama berkembang, karena diketahui terjadi ketidakpat sasaran yang memicu ketidakadilan dalam distribusi BBM bersubsidi, dimana orang kaya atau mobil mewah masih banyak yang menggunakan BBM bersubsidi. Padahal BBM bersubsidi ditujukan untuk masyarakat miskin dan rentan,” lanjut Wakil Ketua F-PKS DPR RI bidang Industri dan Pembangunan ini.

Mulyanto juga melihat ketidakpat sasaran dalam pendistribusian BBM bersubsidi juga terjadi di sektor pertambangan dan industri, dimana kendaraan tambang, industri, dan perkebunan yang seharusnya tidak menggunakan BBM bersubsidi, ternyata di lapangan masih menggunakan BBM ini.

“Jadi pemerintah harus menertibkan distribusi BBM ini dengan merevisi Perpres terkait, agar lebih adil,” tegas Anggota Baleg DPR RI ini.

“Rencana teknisnya sendiri masih belum dibahas di Komisi VII DPR RI. Mungkin sebentar lagi, setelah kita menuntaskan pembahasan asumsi makro RAPBN 2025,” tambah Mulyanto.

Pemerintah bermaksud melakukan pembatasan distribusi BBM bersubsidi agar terjadi penurunan konsumsi BBM Solar dan Pertalite pada tahun 2025. Rencana tersebut tertuang dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Poin-Poin Kebijakan Fiskal tahun 2025, sebagaimana disampaikan pemerintah dalam Sidang Paripurna DPR RI, Selasa (20/5/2024).

Target penurunan konsumsi BBM Solar dan Pertalite tersebut dimaksudkan dalam rangka transformasi subsidi dan kompensasi energi agar lebih tepat sasaran, adil, optimal secara anggaran, dan berkelanjutan untuk lingkungan. VN-DAN