Fakta Terungkap: Sindikat ‘Pemutilasi’ Bajaj di Kebon Jeruk Beraksi Sebanyak 18 Kali

by -133 Views

Sabtu, 27 Juli 2024 – 01:46 WIB

Jakarta – Polisi mengungkap fakta terkait sindikat pemutilasi bajaj di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Menurut polisi, sindikat itu ternyata sudah beraksi sebanyak 18 kali sejak 2023.

“Baca Juga :

WN India Dicokok Penipuan Trading Forex Emas, Korban Rugi Hingga Rp3,5 Miliar

Para pelaku melakukan pencurian bajaj sejak Februari 2023 dan sudah melakukan aksinya sekitar 18 kali di wilayah hukum DKI Jakarta dan terakhir ditanggal 12 Juli 2024,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra, Jumat, 26 Juli 2024.

Wira mengungkap, dua pelaku utama yakni, MR berperan sebagai perencana dan YR sebagai eksekutor. Keduanya adalah sopir bajaj sehingga tahu di mana saja lokasi bajaj biasa mangkal.

Sementara, tiga tersangka lain, HS sebagai penadah kerangka bajaj. Lalu, SH sebagai pemilik gudang limbah besi dan ES penadah mesin bajaj.

Ilustrasi borgol untuk pelaku kejahatan.

Baca Juga :

Kondisi Terkini Virgoun Jalani Rehabilitasi, Jadi Rajin Salat dan Tetap Berkarya

Atas perbuatannya, MR dan YR dijerat Pasal 363 Ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun. Sementara, tiga lainnya dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun.

Sebelumnya, polisi menyampai bajaj yang dicuri di Kebon Jeruk, Jakbar sudah dalam kondisi tidak utuh lagi saat ditemukan. Bajaj tersebut dibongkar kawanan pelaku dengan cara dipotong kemudian dicuri untuk dilebur.

“Sedangkan mesin bajaj milik korban dijual ke EP,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Kamis, 18 Juli 2024.

Menurut Ade Ary, tersangka M dan YR selaku eksekutor merupakan spesialis pencurian dengan modus ‘memutilasi’ bajaj. Mereka pakai cara itu agar barang curian itu cepat atau mudah dijual.

“Setelah dicuri mereka melempar ke penadah. Sebagian ada yang dimutilasi, jadi dijual secara terpisah onderdilnya, body-nya,” katanya.

Dalam perkara ini, sebelumnya seorang sopir bajaj berinisial S (45) melapor kehilangan bajaj di wilayah Kebon Jeruk, Jakbar, pada Jumat, 5 Juli 2024. Aksi pelaku terekam oleh kamera CCTV dan viral di media sosial.

Dari pantauan, terlihat pelaku datang seorang diri dan mendekati bajaj warna biru yang terparkir. Lalu, pelaku buka pintu, masuk dan sempat mengotak-atik sesuatu di dalam bajaj. Tak lama kemudian, bajaj itu pun menyala dan dibawa kabur oleh pelaku.

Halaman Selanjutnya

“Sedangkan mesin bajaj milik korban dijual ke EP,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Kamis, 18 Juli 2024.