Mulyanto: Waktunya Indonesia Mengubah Tata Kelola Niaga Migas

by -167 Views

Jakarta – (VanusNews) Menyusul penurunan produksi minyak nasional saat harga minyak dunia naik setelah serangan Iran ke Israel dan rencana Menteri ESDM untuk meningkatkan impor BBM hingga 850 ribu barel per hari, terutama dari Singapura, Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mendesak pemerintah baru untuk mengatur ulang tata kelola dan tata niaga minyak dan gas bumi (migas).

Menurut Mulyanto, langkah tersebut diperlukan untuk menjaga ketersediaan energi nasional.

“Terutama saat ini, industri minyak sedang menghadapi tantangan karena tekanan global untuk menggunakan sumber energi terbarukan. Jika tidak diatasi, kondisinya bisa mengkhawatirkan. Ketergantungan kita terhadap impor minyak dari negara tetangga akan semakin meningkat,” kata Mulyanto kepada wartawan, Kamis (26/4/2024).

“Impor migas dari Singapura terus meningkat dari hari ke hari,” tambah Wakil Ketua F-PKS DPR RI bidang Industri dan Pembangunan ini.

Menurut data Kementerian ESDM, Pertamina mengimpor BBM dari Singapura pada tahun 2022 sebesar 56,8 persen. Bersama Malaysia, total impor BBM Indonesia dari negara tersebut mencapai 83,6 persen, dengan nilai USD16.6 miliar atau sekitar Rp266 triliun.

“Ekspor utama kita bukan dari negara-negara minyak di Timur Tengah, melainkan dari Singapura. Hampir 57 persen atau sekitar Rp180 triliun dibelanjakan setiap tahun untuk impor BBM dari Singapura,” ungkap Mulyanto.

“Ini jumlah yang sangat besar. Singapura bukanlah produsen minyak, namun kita terus bergantung padanya,” sindir Mulyanto.

Oleh karena itu, Mulyanto berpendapat bahwa perlunya reformasi dalam tata kelola migas ke depan.

Mulyanto menyebutkan peran SKK Migas.

Menurutnya, lembaga tersebut tidak dapat efektif dalam mengatur sektor hulu migas karena hanya merupakan satuan kerja sementara di bawah Kementerian ESDM.

“Jadi wajar jika investasi dan produksi minyak nasional terus menurun,” jelas Anggota Baleg DPR RI ini.

Selain itu, Mulyanto menyoroti kurangnya pembangunan kilang minyak sejak era Orde Baru. Rencana pembangunan Kilang Minyak Tuban tidak menunjukkan kemajuan yang signifikan hingga saat ini.

“Akibatnya, impor BBM dari Singapura terus meningkat,” kata Legislator dari Banten 3 ini.

“Menghadapi situasi ini, pemerintah perlu serius dalam mengatasi masalah ini di era energi terbarukan. RUU EBET dan RUU Migas, yang sedang dibahas di Komisi VII DPR, merupakan langkah awal untuk menyelesaikan masalah strategis ini,” tegas Mulyanto. VN-DAN