Jakarta – Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengungkapkan bahwa ia masih belum mengetahui dengan pasti berapa jumlah kursi menteri yang akan diberikan bagi partainya dalam kabinet pemerintahan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka yang akan datang.
“Pak Prabowo lebih mengetahui berapa jumlah kursi yang akan diberikan kepada Partai Gerindra. Saya belum menghitung. Belum ada angka pasti dan posisi yang pasti. Semuanya masih terus dikoordinasikan apakah sesuai atau tidak,” kata Muzani di Gedung Nusantara 3, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/4/2024).
Muzani juga enggan menyebutkan nama-nama kader Partai Gerindra yang telah diusulkan untuk mengisi pos menteri di Kabinet Prabowo-Gibran yang akan datang.
“Yang akan kita perhitungkan adalah orang-orang yang mendapatkan rekomendasi dan memiliki keahlian di bidang yang ingin dijabat dan diusulkan,” ujar Wakil Ketua MPR RI ini.
Muzani percaya bahwa siapa pun yang diusulkan oleh pimpinan partai untuk mengisi pos menteri dianggap sebagai ahli di bidangnya.
“Kami menghargai semua nama dan komposisi yang diajukan partai dalam pengajuan nama dan posisi kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto,” ujar Muzani.
Meskipun begitu, Muzani tidak menutup kemungkinan bahwa saat ini Prabowo, Gibran, dan para pemimpin partai koalisi telah membahas mengenai nama-nama yang akan mengisi pos menteri di kabinet yang akan datang.
“Dengan semakin dekatnya keputusan MK, saya kira pembicaraan tentang susunan kabinet dalam pemerintahan Prabowo-Gibran semakin intensif, baik untuk menteri dari partai koalisi maupun dari berbagai profesi dan keahlian, termasuk daerah-daerah,” ucap Muzani.
Muzani menegaskan bahwa sebagai bagian dari tim, menteri adalah asisten presiden.
“Sebagai asisten presiden, syarat menjadi menteri dalam kabinet Prabowo-Gibran adalah memahami dan menyetujui program presiden baik yang dikampanyekan maupun yang dibicarakan dalam debat Capres-Cawapres,” jelas Muzani.
Menurut Muzani, memahami dan menyetujui program presiden dan wakil presiden menjadi syarat mutlak karena menteri adalah pembantu presiden.
“Para menteri akan melaksanakan program kerja berdasarkan kebijakan presiden, bukan kebijakan menteri. Kebijakan menteri merupakan elaborasi atau terjemahan dari kebijakan presiden,” tegas Muzani.
Terkait dengan posisi menteri koordinator (menko) yang sebaiknya diisi oleh profesional atau kader partai, Muzani mengingatkan bahwa tidak ada pemisahan antara profesional dan kader partai yang dianggap layak untuk menjadi menteri.
“Kami tidak membedakan antara orang profesional dan orang partai. Orang partai juga bisa menjadi profesional, karena sebenarnya keahlian yang dimiliki oleh politisi tidak kalah dengan orang-orang yang memiliki bidang profesi tertentu,” ungkap Muzani.
Muzani kembali menekankan bahwa siapa pun yang diusulkan oleh pemimpin partai koalisi dianggap sebagai orang yang profesional dan ahli di bidangnya.
“Apa pun yang diajukan oleh pemimpin partai terhadap nama-nama tersebut, kami anggap mereka sebagai orang yang ahli dan profesional dalam bidangnya,” tambah Muzani.
Legislator dari Dapil Lampung 1 ini juga memastikan bahwa koalisi yang dibentuk oleh pemerintahan Prabowo-Gibran didasarkan pada kerjasama antara partai-partai pendukungnya.
“Bagaimana kontribusi dalam Pemilu Presiden dihitung? Apakah itu sudah semuanya? Namun, sebagai sebuah kerjasama dalam koalisi, saya rasa itu akan menjadi pertimbangan yang sangat penting bagi presiden dan wakil presiden. Hal ini untuk menetapkan komposisi menteri dan akan dipertimbangkan dengan presiden dan wakil presiden untuk membahas hal tersebut,” tutup Ahmad Muzani. VN-DAN