Senin, 1 April 2024 – 00:04 WIB Jakarta – PT Pertamina (Persero) memutuskan untuk tidak mengubah harga jual BBM non-subsidi atau jenis bahan bakar umum (JBU) pada bulan April 2024. Dengan demikian, harga BBM Pertamax cs tetap sama seperti Februari 2024. Corporate Secretary Pertamina, Patra Niaga Irto Ginting menyatakan bahwa keputusan ini diambil dengan memperhatikan beberapa aspek, termasuk Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang formulasi harga JBU atau BBM.
“Pertamina Patra Niaga berkomitmen memberikan harga BBM yang terbaik untuk masyarakat di seluruh negeri. Kami memastikan distribusi BBM hingga pelosok negeri tetap optimal,” kata Irto.
Irto menambahkan bahwa harga-harga BBM tersebut berlaku untuk berbagai provinsi di Indonesia dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen. Untuk informasi lebih lanjut mengenai harga-harga produk Pertamina terbaru, masyarakat dapat mengakses website resmi Pertamina atau menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.