Kamis, 8 Februari 2024 – 06:32 WIB
Pangkep – Viral di media sosial video yang memperlihatkan seorang anggota polisi lalu lintas (Polantas) memukul pengendara sepeda motor. Di video itu, polisi dengan itu melakukan tindak kekerasan kepada salah seorang pria yang sedang duduk di pinggir jalan.
Menurut informasi, oknum polisi adalah anggota Satlantas Polres Pangkep bernawa Sawir (38). Aksi kekerasan itu terjadi di Jalan Poros Pangkep-Parepare Kecamatan Padoang-doangan, Selasa malam, 7 Februari 2024.
Kasat Lantas Polres Pangkep, Iptu Jumadi membenarkan aksi kekerasan yang viral tersebut. Kata dia, kekerasan itu berawal saat pengendara pria bernama Andy ini melanggar lalu lintas dan diberi sanksi tilang.
“Benar, awalnya karena pengendara bernama saudara Andy ini melanggar. Jadi, anggota menilang,” kata Iptu Jumadi kepada wartawan, Rabu 7 Februari 2024.
Dia menjelaskan, pengendara motor bernama Andy saat itu melintas berboncengan tiga bersama istri dan anaknya. Saat melintas, Andy tak menggunakan helm dengan kendaraan tanpa nomor polisi atau nopol.
Sawir yang menyaksikan Andy kemudian memberhentikannya. Pemotor itu diarahkan menuju ke pos lantas untuk mengurus surat penilangan.
Kemudian, setiba di pos, Andy melihat pengendara motor lain yang juga melanggar tapi tak ditilang. Sontak saja, Andy langsung memberhentikan motor tersebut.
“Diarahkan ke pos karena mau ditilang. Tapi, saat tiba di pos sempat bertanya kenapa motor yang lain yang melanggar tidak ditilang,” lanjut Jumadi.
Jumadi menyebut anggota Satlantas yang menilang Andy saat itu langsung emosi karena merasa dibantah. Sontak saja, oknum polisi itu langsung memukul pakai helm ke Andy. “Ada salah paham memang dari keduanya sama-sama emosi,” katanya.
Jumadi mengatakan saat ini keduanya sudah sepakat untuk berdamai. Anggota Satlantas Sawir dan pengendara Andy membuat surat pernyataan untuk saling memaafkan.
“Mereka sudah berdamai dan saling memaafkan. Keduanya sudah sepakat membuat pernyataan untuk berdamai,” ujarnya.
Meski sudah berdamai, proses sanksi pun tetap diberikan kepada Sawir. Sebab, kasus viral itu sementara ditangani oleh Propam Polda Sulsel “Kalau sanksi sementara diproses di kasi Propam,” ujarnya.