Airlangga: Presiden Jokowi Memastikan Hak Capres Tertentu Dijamin oleh Konstitusi

by -116 Views

Palembang – Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyatakan Kepala Negara boleh berkampanye dan memihak salah satu kandidat Calon Presiden, pada Pemilu 2024 dianggap tidak menyalahi aturan. Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar), Airlangga Hartanto, menilai Presiden memiliki hak konstitusi.

“Itu hak konstitusi. (Presiden) berpolitik itu bukan baru,” kata Airlangga, saat membuka pasar murah yang digelar oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Golkar Sumatera Selatan di Venue Kebon Gede Palembang, Jum’at, 26 Januari 2024.

Menurut Airlangga, semua Presiden merupakan dari partai politik (Parpol), mulai dari Presiden Soekarno, Soeharto, hingga Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Presiden berpolitik dan mempunyai pilihan itu dijamin konstitusi. Presiden Soekarno dengan PNI-nya, Soeharto dengan Golkar, Abdurrahman Wahid (PKB), SBY dari Demokrat,” jelasnya.

Pada kunjungannya ke Palembang hari ini, selain membuka pasar murah, Airlangga juga melakukan konsolidasi bersama pengurus Partai Golkar se-Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel).

“Saya juga datang ke Palembang untuk konsolidasi bersama pengurus Golkar,” kata dia.

Sementara itu, Ketua Harian DPD Golkar Sumatera Selatan, R. A. Anita Noeringhati menyebutkan pada pembagian sembako di pasar murah, pihaknya menyediakan 4.000 sembako untuk warga Palembang.

“Alhamdulillah, hari ini kami membagikan 4.000 sembako lewat pasar murah untuk warga di Palembang,” kata dia.

Anita menyebut, diadakannya pasar murah ini merupakan bukti perhatian Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto ke masyarakat Sumatera Selatan karena merupakan basis Partai Golkar.

“Kami membuktikan 2019 menjadi ketua DPRD Sumatera Selatan dan 2009 Ketua 2014 Wakil. Harapannya ketua dapat diraih di 2024 Partai Golkar,” kata dia.