Akademisi Mengklarifikasi Kesalahpahaman Masyarakat tentang Food Estate

by -119 Views

Uluran: Guru besar bidang sosiologi pertanian Universitas Brawijaya, Mangku Purnomo, mengungkapkan beberapa kesalahpahaman terkait food estate. Yang pertama, manfaat dari food estate tidak dapat dirasakan dalam waktu dekat. Evaluasi baru bisa dilakukan setelah minimal 3 kali siklus panen. Paling cepat, manfaat dari food estate dapat dirasakan dalam 3 tahun jika infrastrukturnya sudah bagus, dan setidaknya 5 tahun jika membangunnya dari awal.

Mangku menjelaskan bahwa food estate bukan sekadar pembebasan lahan dan membangun pertanian, tetapi bagaimana hektaran tanah pertanian bisa dikelola secara terpadu oleh pihak tertentu. Food estate juga harus diperluas definisinya, tidak selalu diartikan membuka lahan baru, tapi juga kemampuan agregasi produksi. Tujuan utama dari food estate adalah menjaga pasokan pangan di dalam negeri.

Mangku juga menambahkan bahwa food estate tidak akan merusak harga pasar atau mengganggu kesejahteraan petani. Food estate sebagai upaya menjaga pasokan pangan menjadi keniscayaan, fokusnya kepada cadangan pangan.

Selain itu, Mangku mengapresiasi kebijakan yang dikomandoi oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto ini sebagai upaya Indonesia untuk mewujudkan swasembada pangan. Swasembada bukan sekadar realistis atau tidak, tapi kewajiban. Oleh karena itu, kita harus pisahkan fungsi food estate dengan pertanian rakyat. Yang satu fokus pada stok nasional atau cadangan dan satu lagi market based.

Sumber: https://www.viva.co.id/berita/nasional/1678585-akademisi-luruskan-sederet-kesalahpahaman-masyarakat-soal-food-estate?page=2