Jumat, 5 Januari 2024 – 11:13 WIB
Jakarta – Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran mengatakan calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka akan terus membagikan susu gratis selama masa kampanye.
Hal itu akan terus dilakukan meskipun Bawaslu Jakarta Pusat menyatakan Gibran melanggar aturan karena membagikan susu dalam kegiatan Car Free Day (CFD) di Jakarta Pusat. “Kami akan [terus] melakukan itu, karena tidak pernah dilarang ataupun ada yang melarang aturan main itu,” ujar Komandan Tim Hukum dan Advokasi TKN Hinca Panjaitan di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Kamis, 4 Januari 2024.
Hinca menyebut aksi bagi-bagi susu dilakukan untuk menyosialisasikan program Prabowo-Gibran, yaitu memberikan makan siang dan susu gratis. Program ini merupakan salah satu yang terbaik untuk mengatasi persoalan gizi anak-anak.
Berdasarkan alasan itu, Hinca menyebut Gibran akan terus membagikan susu agar masyarakat mengetahui program tersebut. “Ada satu polemik ini (putusan Bawaslu Jakpus) tidak sama sekali menggoyahkan pikiran paslon 02. Sebab, ini adalah program menyehatkan bangsa ini, menyehatkan anak-anak Indonesia ke depan,” katanya.
Bawaslu Jakarta Pusat menyatakan menemukan dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Gibran Rakabuming Raka ketika melakukan pembagian susu dalam kegiatan CFD di Jakarta Pusat pada 3 Desember 2023.
Pelanggaran dimaksud bukan pelanggaran pemilu, melainkan pelanggaran peraturan lain.
Berdasarkan surat pemberitahuannya, Bawaslu Jakarta Pusat menyatakan status temuan tersebut ‘Ditindaklanjuti’.
Bawaslu Jakarta Pusat menekankan, temuan dengan nomor register 001/Reg/TM/PP/Kota/12.01/XII/2023 tentang adanya kegiatan pembagian susu oleh Gibran Rakabuming kepada warga yang berada di area CFD Jakarta Pusat pada 3 Desember 2023 itu terdapat unsur kepentingan politik.
“Berdasarkan alasan itu, Hinca menyebut Gibran akan terus membagikan susu agar masyarakat dapat mengetahui program tersebut.”