Konflik Pecah Antara Warga dan Aparat di Pulau Rempang

by -98 Views

Bentrokan terjadi antara warga Rempang, Batam, Kepulauan Riau dengan aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Direktorat Pengamanan Badan Pengusahaan (Ditpam BP) Batam, Kamis, 7 September 2023. Bentrokan itu terjadi di Desa Sembulang, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, saat aparat melakukan pengukuran lahan untuk pengembangan kawasan Rempang Eco City. Ketegangan antara warga dan aparat meningkat saat warga menolak pengukuran lahan. Warga khawatir akan direlokasi akibat pembangunan Rempang Eco City. Mereka juga menilai bahwa pembangunan tersebut tidak memperhatikan hak-hak masyarakat adat.

“Sekelompok masyarakat ini menghambat arus lalu lintas dan jalan warga masyarakat yang akan beraktivitas wilayah tersebut. Pokoknya yang bukan dari warga sana (di-sweeping) apalagi terhadap petugas, aparat negara dan sebagainya,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kepri, Komisaris Besar Polisi Zahwani Pandra Arsyad.

Konfrontasi antara warga dan aparat memuncak saat aparat menembakkan gas air mata. Warga yang panik berlarian dan terjadi aksi dorong-mendorong. Beberapa siswa sekolah yang berada di dekat lokasi bentrokan juga mengalami gangguan pernapasan akibat menghirup gas air mata. Aparat akhirnya berhasil membubarkan massa dan melakukan penangkapan terhadap sejumlah warga. Namun, tiga hari kemudian terjadi bentrokan kembali. Massa aksi unjuk rasa menolak penggusuran warga di kawasan Rempang Batam berakhir ricuh. Aksi massa pecah itu terjadi di depan Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Senin, 11 September 2023.

Dalam aksinya mereka menolak pengembangan Kawasan Rempang Batam karena berakibat pada penggusuran warga adat setempat. Dalam pandangan wartawan Antara di lokasi kejadian, warga peserta aksi unjuk rasa yang awalnya melakukan aksi dengan damai, tiba-tiba ricuh dengan menghancurkan pagar. Tidak hanya itu, lemparan batu, kayu, hingga bom molotov dilemparkan warga ke arah halaman kantor BP Batam. Gas air mata dan water canon juga sudah ditembakkan ke arah kerumunan aksi unjuk rasa oleh petugas.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa sebanyak 43 orang telah diamankan buntut dari kericuhan warga dengan aparat kepolisian di Pulau Rempang, Kepulauan Riau. Sigit mengatakan bahwa kericuhan tersebut dipicu oleh miskomunikasi antara warga dan aparat saat hendak melakukan pemasangan patok tanah di lokasi. Warga yang menolak pembangunan kawasan Rempang Eco City melakukan perlawanan terhadap aparat.

Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono, menyampaikan permintaan maaf terkait pernyataan ‘piting’ yang disampaikannya kepada warga Rempang. Ia menyatakan bahwa mungkin masyarakat salah menafsirkan makna dari kata-katanya. Permintaan maaf ini disampaikan oleh Yudo saat memimpin latihan bersama dengan pasukan dari 11 negara ASEAN di Dermaga Batu Ampar Batam.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa ada beberapa poin kesepakatan yang dibuat antara dirinya sebagai perwakilan pemerintah pusat dengan warga masyarakat Rempang yang diwakili oleh tokoh masyarakat dan tetua adat setempat. Kesepakatan tersebut dibuat berdasarkan hasil pertemuan Bahlil dengan para tokoh masyarakat dan tetua adat Pulau Rempang di Pantai Melayu. Salah satunya, Bahlil setuju bahwa warga Rempang yang terdampak proyek investasi akan direlokasi tetapi masih di wilayah Rempang.