3 Kandidat Presiden Merespons Kasus Surat Suara Pilpres yang Beredar di Taipei

by -191 Views

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu agar tidak lalai dalam penanganan suara pemilih. Hal ini sebagai tanggapan terhadap beredarnya surat suara terbuka di Panitia Pemilihan Luar Negeri di Taiwan atau Taipei.

Deputi Hukum TPN Todung Mulya Lubis menyatakan bahwa beredarnya surat suara yang telah terbuka di Taiwan dapat dimanfaatkan oleh warga negara Indonesia yang tidak terdaftar untuk memilih. Todung menjelaskan bahwa hal itu bisa terjadi dan mengingatkan KPU dan Bawaslu untuk mematuhi ketentuan yang berlaku dengan ketat.

Todung juga khawatir ada potensi penyalahgunaan surat suara yang dianggap rusak dan telah dikirimkan terlalu dini. Dia juga menyampaikan bahwa setiap negara memiliki regulasi metode pencoblosan yang berbeda, sehingga kejadian ini dapat menimbulkan kecurigaan terkait adanya dugaan manipulasi.

Dalam hal ini, Komandan Tim Kampanye Nasional Pemilih Muda (TKN Fanta) Prabowo-Gibran, Arief Rosyid Hasan meminta penyelenggara pemilu agar lebih hati-hati dalam mempersiapkan Pemilu 2024 dengan baik demi menghindari kerugian pihak lain. Arief juga menekankan pentingnya agar seluruh pihak penyelenggara pemilu dapat memastikan kejujuran dan kelancaran pemilu.

Sementara itu, Ketua Umum Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) Ari Yusuf menyebut peristiwa yang terjadi di Taiwan sebagai bentuk ketidakprofesionalan KPU. Pihaknya mendesak Bawaslu untuk memproses dugaan pelanggaran terkait pemungutan suara yang dilakukan lebih awal di Taiwan.

Selain itu, tiap negara memiliki regulasi metode pencoblosan yang berbeda, seperti di Norwegia, pencoblosan dilakukan di tempat pemungutan suara dan melalui surat.

Halaman Selanjutnya

Dengan demikian, beredarnya surat suara terbuka di Taiwan menjadi perhatian serius bagi pihak TPN Ganjar-Mahfud, TKN Fanta Prabowo-Gibran, dan Timnas AMIN, serta diharapkan KPU dan Bawaslu dapat mengatasi hal ini dengan ketat dan menghindari potensi kerugian serta manipulasi dalam Pemilu 2024.