Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Tonny Nainggolan, mengkonfirmasi bahwa mantan Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman, akan bebas pada Senin, 30 Oktober 2023. Tonny menyebutkan bahwa Munarman akan dibebaskan pukul 07.30 WIB pagi.
Tonny menjelaskan bahwa Munarman akan bebas tanpa halangan atau persyaratan khusus. Hal ini karena Munarman telah mendapatkan sejumlah remisi. Munarman direncanakan akan bebas dari penjara setelah menjalani hukuman terkait kasus terorisme.
Pengacara Munarman, Aziz Yanuar, juga mengungkapkan bahwa Munarman akan bebas besok pagi Senin, 30 Oktober 2023. Munarman akan langsung disambut oleh jemaah setelah bebas dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat. Aziz menegaskan bahwa Munarman akan bebas tanpa syarat apapun atau bebas secara murni dari kriminalisasi melalui instrumen penegakan hukum terorisme.
Link artikel: [Mantan Juru Bicara FPI Munarman Akan Bebas Besok](https://www.viva.co.id/berita/nasional/1652162-mantan-juru-bicara-fpi-munarman-akan-bebas-besok)