Dalam Waktu 5 Jam, Polisi Baru Mampu Menangkap Warga Negara Korea yang Membunuh Petugas Imigrasi melalui Tindakan Perlawanan.

by -147 Views

Penyidik Polda Metro Jaya telah menangkap warga negara Korea Selatan dengan inisial TN yang diduga telah membunuh seorang petugas Imigrasi di Jakarta Barat, yaitu Tri Fattah Firdaus yang jatuh dari lantai 19 apartemen di Ciledug, Kota Tangerang, Banten.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan bahwa pelaku mencoba melakukan perlawanan dengan cara mengurung diri selama lima jam. Dalam rekaman CCTV, pelaku juga terlihat melakukan pengancaman kepada satpam.

“Tindak pidana awal pengancaman perbuatan tidak menyenangkan sudah kita konstruksikan, sambil kita mendalami perbuatan yang terjadi sehingga ada korban yang terjatuh dari lantai 19,” ujar Hengki.

Masih dalam tahap penelitian, penyidik sedang mencari tahu apakah korban jatuh karena kecelakaan atau didorong oleh pelaku.

Selain itu, dilaporkan bahwa laboratorium kedokteran forensik sedang memeriksa apakah terdapat DNA pelaku di tangan, tubuh, dan pakaian korban.

Artikel ini disadur dari VanusNews.