Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengumumkan pemangkasan dana hibah kepada pondok pesantren di wilayah tersebut sebagai bagian dari efisiensi APBD tahun 2025. Akibat
Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengumumkan pemangkasan dana hibah kepada pondok pesantren di wilayah tersebut sebagai bagian dari efisiensi APBD tahun 2025. Akibat