Masyarakat Baduy yang mendiami wilayah Bumi Kanekes meminta pemerintah untuk segera mengesahkan Undang-undang Masyarakat Hukum Adat. Hal ini dilakukan untuk menjaga kelestarian
Masyarakat Baduy yang mendiami wilayah Bumi Kanekes meminta pemerintah untuk segera mengesahkan Undang-undang Masyarakat Hukum Adat. Hal ini dilakukan untuk menjaga kelestarian