Mabes Polri telah menyatakan akan menyesuaikan penerapan pasal-pasal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait pencemaran nama baik setelah putusan Mahkamah Konstitusi
Mabes Polri telah menyatakan akan menyesuaikan penerapan pasal-pasal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait pencemaran nama baik setelah putusan Mahkamah Konstitusi