Komisi X DPR Setujui Perubahan UU Kepariwisataan, Ledia Hanifa Soroti Pentingnya Perubahan Mindset dan Perilaku Wisatawan

by -93 Views

Jakarta – (VanusNews) Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah bersyukur Komisi X DPR RI telah menyetujui perubahan Undang-Undang (UU) Kepariwisataan.

Ledia mengungkapkan, UU Kepariwisataan belum pernah mengalami perubahan sejak disahkan pada tahun 1994.

“Alhamdulillah, kami di Komisi X DPR telah menyetujui untuk melakukan perubahan pada UU Kepariwisataan, karena UU Kepariwisataan ini sudah ada sejak tahun 1994 dan perlu perbaikan serta kami juga ingin terdapat paradigma baru dalam pariwisata kita,” kata Ledia saat menjadi narasumber Diskusi Forum Legislasi DPR RI dengan tema “Menilik Urgensi RUU Kepariwisataan” di Ruang PPIP, Gedung Nusantara 1, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2024).

Menurut Ledia, dalam kondisi global saat ini, semua pihak berharap untuk pariwisata yang berkelanjutan.

“Pariwisata yang berkelanjutan berarti kita tidak hanya menginginkan orang-orang datang untuk berwisata, menghasilkan pendapatan bagi daerah setempat atau negara tujuan, lalu pergi setelah itu selesai. Tidak peduli apakah daerah tersebut rusak atau tidak sehabis kunjungan, atau kehadiran konstan. Itu bukan yang kita inginkan,” ujar Politisi PKS ini.

Ledia menilai, sudut pandang yang ingin diubah bukan hanya tentang meningkatkan jumlah kunjungan, tetapi juga bagaimana menjaga ekosistem, lingkungan, dan hal lainnya.

“Kita tidak boleh mengabaikan digitalisasi, semua yang berkaitan dengan bisnis, karena pariwisata tidak bisa terlepas dari bisnis, bagaimanapun juga,” ucap Ledia.

Ledia melihat banyak perubahan saat ini, baik itu perubahan pola pikir dan perilaku wisatawan, maupun perilaku pelaku usaha pariwisata.

“Contohnya, sekarang sudah saatnya memesan tiket melalui aplikasi, semua sudah bisa dilakukan hanya dengan jari tangan, begitu uang masuk ke rekening, sudah langsung bisa berangkat ke mana saja bahkan sudah bisa memilih fasilitas seperti apa yang diinginkan. Artinya, tidak perlu berkonsultasi terlalu banyak dengan agen perjalanan, kecuali untuk perjalanan dalam kelompok besar, dan tempat penginapan pun tidak hanya di hotel, karena sekarang bersaing dengan berbagai aplikasi,” papar Ledia.

Selain aplikasi perjalanan, Ledia juga menilai panduan wisata sudah digantikan dengan tur virtual.

“Bahkan dengan internet, seseorang hanya perlu mengklik untuk melihat peta digital. Jika kita hanya memiliki waktu 2 atau 3 jam di suatu tempat, kita sudah bisa mendapatkan saran dari ponsel cerdas kita,” ungkap Ledia.

Legislator dari Daerah Pemilihan Jabar 1 ini berharap kunjungan wisatawan tidak hanya sekaligus, tapi dapat berulang-ulang.

“Wisatawan yang datang dalam jumlah banyak, dengan banyak kunjungan yang berulang, akhirnya dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat Indonesia,” tutup Ledia Hanifa Amaliah. VN-DAN