MKD Minta Polisi Bertindak Tegas Terhadap Lima Tersangka Kasus Nomor Polisi dan Kartu Tanda Anggota DPR Palsu

by -103 Views

Jakarta – Polisi menyita 8 mobil dan 25 Kartu Tanda Anggota (KTA) DPR palsu saat mengusut kasus dugaan pemalsuan pelat khusus anggota DPR dan KTA. Dari kasus tersebut, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menyikapi hal ini, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Nazaruddin Dek Gam, mengapresiasi kerja cepat polisi dalam menanggapi kasus tersebut dan meminta Polisi untuk bertindak tegas terhadap para tersangka.

“Iya benar, ada 5 orang yang terlibat dalam kasus tersebut dan kami meminta polisi untuk bertindak tegas,” tegas Dek Gam kepada wartawan, Senin (27/5/2024).

Politisi dari PAN ini menegaskan bahwa mereka akan terus memantau perkembangan kasus pemalsuan nomor polisi anggota DPR yang sedang diselidiki oleh polisi.

Anggota Komisi III DPR RI ini menyatakan bahwa jika dalam kasus ini terdapat keterlibatan pihak lain, termasuk anggota DPR, MKD DPR akan memanggil orang tersebut.

“Tentunya MKD DPR akan terus memantau apakah ada pihak lain yang terlibat selain para tersangka, termasuk keterlibatan anggota DPR, dan kami akan memanggil mereka,” tegas Nazaruddin Dek Gam.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan bahwa penyidik telah berhasil mengamankan barang bukti terkait kasus tersebut.

Ade mengungkapkan bahwa sudah disita 8 mobil dengan pelat palsu serta 25 kartu tanda anggota DPR RI.

“Ditemukan 8 mobil dengan pelat palsu dan 25 kartu tanda anggota DPR RI sebagai barang bukti,” ujar Ade.

Beredar informasi bahwa empat mobil mewah berplat DPR RI palsu tersebut merupakan milik oknum pengacara terkenal.

Diketahui, informasi tersebut tersebar melalui akun Instagram @sunankalijaga_sh yang mengungkapkan bahwa pengacara terkenal tersebut menggunakan pelat DPR RI.

“4 mobil mewah pengacara terkenal menggunakan pelat nomor @dpr_ri. Apakah dia juga anggota DPR RI,” tulis akun tersebut. VN-DAN