PKB Menanggapi Laporan Terhadap Anies Baswedan ke Bawaslu oleh Gabungan Advokat

by -169 Views

Jumat, 22 Desember 2023 – 02:02 WIB

Jakarta – Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid merespons laporan terhadap Anies Baswedan ke kantor Bawaslu yang dilakukan oleh Advokat Pengawal Demokrasi. Anies dilaporkan ke Bawaslu karena dinilai telah melakukan sindiran kepada capres nomor urut dua, Prabowo Subianto.

Jazilul menegaskan dirinya heran atas dugaan laporan tersebut. Kendati, dia tidak melarang setiap pihak untuk membuat laporan. “Ya silakan saja. Tapi apa sih yang ini substansinya? Hak melaporkan silakan saja,” ujar Jazilul di Jakarta Pusat, Kamis 21 Desember 2023.

Sosok yang menjabat sebagai Asisten Coach Timnas Anis-Cak Imin (Amin) merasa heran terhadap pihak pelapor itu. Dia menyebut pelapor dinilai terlalu membawa perasaan atas ucapan yang dikeluarkan oleh Anies Baswedan.

Jika memang pelapor merasa tersinggung karena Anies menyinggung soal tak ada meja saat debat capres, maka Anies sendiri, kata Jazilul, bisa-bisa saja ikut-ikutan menggebrak meja. “Kenapa baper, kenapa baper ya. Kok tersinggung gara-gara meja, kan bisa jadi kalau ada meja Pak Anies bisa gebrak-gebrak,” ucap Jazilul.

Sebelumnya, Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dilaporkan ke Bawaslu RI oleh kelompok yang mengatasnamakan Advokat Pengawal Demokrasi (APD), Rabu, 20 Desember 2023.

APD menyoalkan dugaan pelanggaran yang dilakukan Anies saat berkampanye di Jambi tanggal 14 Desember 2023. Salah satu perwakilan APD, Yayan mengatakan, dalam laporannya, APD menyebut Anies melanggar kesepakatan kampanye Pemilu Damai, karena menyindir paslon lain saat berpidato di depan para pengikutnya.