Rekomendasi Banggar DPR untuk Perbaikan APBN: 11 Langkah Menuju Tata Kelola yang Lebih Baik

by

Banggar DPR Dorong Perbaikan Tata Kelola APBN dengan 11 Rekomendasi ke Pemerintah

JAKARTA, VANUSNEWS.COM | Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Jazilul Fawaid, memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah terkait pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025. Rekomendasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara.

Rekomendasi Banggar untuk Meningkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan Negara

Pada Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 di Gedung Parlemen, Jakarta, Banggar DPR RI menyoroti 11 rekomendasi. Rekomendasi ini merupakan respons terhadap rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat dan Laporan Pelaksanaan Transparansi Fiskal.

Salah satunya adalah integrasi kontribusi pertumbuhan ekonomi ke dalam evaluasi kinerja realisasi belanja yang sudah dialokasikan. Banggar menekankan perlunya transformasi paradigma evaluasi kinerja agar tidak hanya bergantung pada realisasi anggaran semata.

Penguatan Sinergi Program Pemberdayaan Ekonomi

Banggar juga menyoroti pentingnya sinergi program pemberdayaan ekonomi lintas kementerian dan lembaga. Dengan pendekatan ini, penanggulangan kemiskinan diarahkan pada capaian graduasi substantif, bukan hanya pada volume penyaluran saja.

Di samping itu, evaluasi terukur terhadap implementasi anggaran mandatory spending pendidikan juga menjadi fokus rekomendasi Banggar. Hal ini dilakukan untuk memastikan pemenuhan amanat konstitusi terkait alokasi anggaran pendidikan.

Perbaikan tata kelola Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), percepatan implementasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), serta peningkatan kualitas Laporan Kinerja Pemerintah Pusat juga menjadi bagian dari rekomendasi Banggar.

Dengan adanya rekomendasi ini, diharapkan pemerintah dapat melakukan perbaikan yang signifikan dalam tata kelola APBN guna mencapai efektivitas, efisiensi, transparansi, dan keadilan dalam pengelolaan keuangan negara.

Source link