Gugatan Rp124,4 Miliar Bank Mandiri: OJK Didesak Periksa Petinggi

by

CBA Desak OJK Periksa Petinggi Bank Mandiri Terkait Gugatan Rp124,4 Miliar

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera memeriksa jajaran direksi dan dewan komisaris PT Bank Mandiri (Persero) Tbk terkait gugatan senilai Rp124,4 miliar yang diajukan oleh PT Toba Surimi Industries (TSI) terhadap Bank Mandiri Cabang Medan Balai Kota.

Pemeriksaan Urgen terhadap Petinggi Bank Mandiri

Menurut Uchok, pemanggilan dan pemeriksaan terhadap petinggi Bank Mandiri merupakan langkah penting untuk mengungkap asal-usul dan mekanisme transaksi yang menjadi inti perselisihan ini. Gugatan yang diajukan PT TSI mengarah pada dugaan kerugian mencapai Rp124,4 miliar, yang dinilai sebagai masalah serius yang harus ditangani dengan cermat oleh otoritas pengawas.

Uchok juga menyoroti bahwa transaksi dana yang dipersoalkan tidak sekadar merupakan transfer biasa, tetapi melibatkan penarikan uang tunai dalam jumlah besar. Oleh karena itu, keterbukaan dan penjelasan dari Direktur Utama Bank Mandiri, Riduan, dianggap sangat penting untuk menjelaskan kronologi dan aliran dana tersebut.

Arsiran Dana ke Perusahaan Lain

Selain itu, Uchok juga mencurigai arus dana tersebut kemudian dialirkan ke sejumlah perusahaan yang tidak memiliki keterkaitan bisnis dengan PT TSI. PT BLN dan PT MJPS merupakan beberapa di antaranya yang diduga menerima aliran dana signifikan, menimbulkan total dugaan mencapai Rp123 miliar.

Keberadaan aliran dana yang tidak sepenuhnya terkait dengan aktivitas bisnis PT TSI menjadi fokus utama pemeriksaan dan audit yang diminta oleh CBA kepada OJK, guna memastikan tidak ada pelanggaran prosedur perbankan dan tata kelola keuangan yang dilanggar.

Kritik terhadap Respons OJK

Uchok juga mengkritik respons OJK yang dinilai lambat dalam menanggapi kasus ini, menekankan perlunya tindakan cepat dan tegas untuk memeriksa jajaran petinggi Bank Mandiri secara menyeluruh. Selain itu, penggunaan anggaran untuk fasilitas golf dewan komisioner OJK juga dipertanyakan, mengingat prioritas pengawasan sektor perbankan yang seharusnya menjadi perhatian utama.

Menurut Uchok, fungsi pengawasan bukan hanya menjadi tanggung jawab OJK, tetapi juga menjadi jaminan bagi masyarakat terhadap keamanan dan kepercayaan terhadap sektor keuangan. Dengan adanya persoalan sebesar ini, CBA berharap OJK dapat menjalankan perannya dengan lebih serius dan responsif dalam menanggapi klaim dan gugatan yang muncul.

Pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh pihak terkait, termasuk jajaran direksi dan komisaris Bank Mandiri, dianggap sebagai langkah krusial untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap integritas sektor perbankan dan menegakkan prinsip kehati-hatian serta tata kelola yang baik dalam praktik perbankan di Indonesia.

Source link