Jakarta, VANUSNEWS.COM | Kelompok mahasiswa dan berbagai elemen aktivis anti korupsi melakukan tindakan protes besar-besaran untuk mendesak Presiden Prabowo Subianto agar memberlakukan hukuman mati bagi koruptor tingkat tinggi dan segera menyahkan Undang-Undang Perampasan Aset. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk tekanan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar bekerja dengan sungguh-sungguh dan tidak hanya sekadar menerima gaji tanpa melakukan tindakan.
Dukungan dari LSM LIRA
Berdasarkan hasil investigasi dari media Liranews.com, demo yang akan dilaksanakan pada Kamis, 27 Agustus 2026 ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk mahasiswa, pemuda, LSM, Ormas, dan organisasi yang bergerak dalam anti korupsi. Ketua LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Indonesia, KRH.HM.Jusuf Rizal,SH, menyatakan dukungan LSM LIRA terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, karena menurutnya negara sedang mengalami dampak yang signifikan akibat maraknya korupsi.
Jusuf Rizal menegaskan bahwa korupsi sudah merajalela di semua sektor di Indonesia, baik dari eksekutif, legislatif, maupun yudikatif. Ia menekankan bahwa korupsi telah menjadi bencana darurat di Indonesia yang harus ditangani dengan langkah tegas dan luar biasa.
Tindakan Keras Lawan Korupsi
Menurut Jusuf Rizal, Presiden Prabowo Subianto tidak perlu banyak berbicara jika memang serius ingin memerangi korupsi. Langkah konkret yang harus diambil adalah memberlakukan hukuman mati bagi koruptor tingkat tinggi dan menyahkan Undang-Undang Perampasan Aset. Koruptor dianggap sebagai musuh bangsa yang merugikan negara dan merusak perekonomian.
Jusuf Rizal menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersatu melawan korupsi dan mendukung tuntutan hukuman mati bagi koruptor tingkat tinggi, serta mendesak DPR untuk segera menyahkan Undang-Undang Perampasan Aset yang masih terganjal.
Dalam upaya pemberantasan korupsi, Jusuf Rizal menekankan pentingnya menunjukkan kemauan politik yang kuat dan tidak hanya sebatas pernyataan tanpa tindakan nyata. Semua pihak, dari pejabat, aparat, hingga konglomerat, harus diperlakukan tegas jika terbukti terlibat dalam korupsi.
Jusuf Rizal, yang merupakan keturunan Raja Madura, Arya Wiraraja, menegaskan bahwa langkah-langkah tegas harus diambil untuk membersihkan negara dari praktik korupsi yang merugikan semua lapisan masyarakat.
Post Views: 17





