Aturan Pengiriman Barang Komdigi: Driver Ojol Harus Sejahtera

by

Deng Ical: Aturan Pengantaran Barang Harus Sejahterakan Driver Ojol

JAKARTA, VANUSNEWS.COM | Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal, menyoroti langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam menyiapkan aturan terkait layanan pengantaran barang dan makanan oleh ojek online (ojol). Menurutnya, regulasi yang disusun pemerintah harus memberikan perlindungan yang tepat serta menjamin kesejahteraan bagi para pengemudi ojol.

Perlindungan dan Kesejahteraan Driver Ojol

Deng Ical, panggilan akrab Syamsu Rizal, menekankan pentingnya kajian mendalam dalam menyusun aturan tersebut. Regulasi harus tidak hanya melindungi, namun juga menjamin kesejahteraan para mitra ojol. Ia memperingatkan agar aturan yang dibuat tidak justru merugikan para pengemudi.

Ia juga menegaskan dukungannya terhadap upaya Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan bagi driver ojol. Namun, menurutnya, langkah tersebut harus diikuti dengan pengawasan yang ketat agar driver benar-benar merasakan manfaatnya.

Implementasi Kebijakan

Salah satu contoh implementasi kebijakan yang dibicarakan adalah pembagian pendapatan sebesar 8 persen untuk aplikator dan 92 persen untuk driver ojol. Namun, masih banyak keluhan dari pengemudi terkait penurunan pendapatan akibat penyesuaian tarif dan biaya tambahan dari aplikator.

Kendati kebijakan tersebut telah berlaku sejak 1 Juli 2026, masih diperlukan transparansi biaya dan aturan teknis yang lebih rinci untuk memastikan kesejahteraan driver ojol terwujud secara nyata.

Pengawasan dan Penegakan Aturan

Deng Ical menyerukan perlunya mekanisme pengawasan yang efektif dan penegakan aturan yang tegas terhadap aplikator. Menurutnya, pemerintah harus memastikan implementasi aturan secara transparan dan menekankan pentingnya keselarasan antara kebijakan yang tertulis dan kenyataan di lapangan.

Apabila terdapat pelanggaran terhadap aturan yang telah ditetapkan, Deng Ical menegaskan perlunya tindakan tegas sebagai bentuk menjaga keberlangsungan kebijakan perlindungan terhadap driver ojol.

Sebagai langkah lebih lanjut, Deng Ical mengusulkan agar layanan ojol dapat diperluas tidak hanya untuk pengantaran barang dan makanan, tetapi juga dokumen-dokumen penting. Bahkan, ia berpendapat bahwa ke depannya layanan ojol bisa mencakup kiriman barang khusus seperti antaran darah untuk transfusi pasien yang dapat bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia.

Sumber: VANUSNEWS.COM

Source link