Polres Jakpus Ungkap 132 Kg Ganja Asal Aceh – Kasus Melibatkan Residivis

by

Polisi Ungkap Sindikat 132 Kg Ganja Asal Aceh

Jakarta – Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat dan Polsek Sawah Besar berhasil mengungkap sindikat narkoba dengan menyita 132 kg ganja kering asal Aceh. Penangkapan dilakukan dalam kurun waktu bulan Juni 2026 yang melibatkan 3 orang sebagai tersangka, sementara 2 tersangka lainnya masih dalam daftar pencarian orang.

Penyelidikan Berhasil, Barang Bukti Disita

Kepala Polres Jakarta Pusat, KBP Reynold Elisa Partomuan Hutagalung, menjelaskan bahwa kasus ini terdiri dari tiga laporan kepolisian yang telah ditangani. Penyelidikan membawa hasil saat polisi menyita barang bukti berupa ganja seberat 80.004 gram dalam 81 bungkus, 22.266 gram ganja yang disimpan dalam satu kotak kayu, dan 29,8 kilogram ganja yang akan dikirim ke Tangerang.

Informasi Dari Masyarakat, Polisi Berhasil Ungkap Sindikat

Reynold menyebut bahwa informasi dari masyarakat turut membantu dalam pengungkapan kasus ini. Penyelidikan yang dilakukan membawa polisi pada jejak para pelaku sebagai penerima, penjemput, dan kurir. Kasus ini terungkap berkat kerja sama tim yang efektif dalam mengikuti alur peredaran narkoba di kota.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu S Kuncoro, menyatakan bahwa seluruh pasokan ganja yang diungkap diduga berasal dari Aceh. Dalam penanganan tiga laporan polisi tersebut, polisi masih mendalami keterkaitan ketiga kasus untuk memastikan apakah semuanya terhubung dalam satu jaringan yang sama.

Keterlibatan Residivis Narkoba Mengancam Anak Bangsa

Polisi menemukan keterlibatan residivis kasus narkoba dalam sindikat ini. Salah satu tersangka yang merupakan residivis narkoba jenis sabu pada 2018 juga terlibat dalam kasus ini. Akibatnya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara.

Untuk kini, polisi terus melakukan pengembangan kasus guna memberantas sindikat narkoba yang meresahkan masyarakat. Kasus ini menjadi bukti bahwa upaya pemberantasan narkoba harus terus dilakukan agar generasi masa depan terbebas dari ancaman bahaya narkotika. VN-SAP

Source link