Agen FBI Dituduh Curi Kripto: Skandal Rp 17,97 Miliar

by



Agen FBI Ditangkap karena Curan Kripto Senilai Rp 17,97 Miliar

Seorang agen FBI bernama Patrick Yaroch ditangkap setelah diduga mencuri kripto senilai US$ 1 juta atau sekitar Rp 17,97 miliar dari akun kripto lawan. Pencurian ini dilakukan sejak akhir 2024 atau awal 2025.

Kunci Akses Dompet Digital

Menurut dokumen pernyataan tertulis pada 1 Agustus, Yaroch mengakui memiliki kunci akses yang memungkinkannya mentransfer dana dari dompet digital ke dirinya sendiri. Ia mengungkapkan bahwa tindakan tersebut dilakukan karena frustasi tidak bisa mencegah penggunaan kripto oleh lawan negara.

Dalam pengakuannya kepada pegawai Departemen Kehakiman, Yaroch menyatakan bahwa dirinya telah membuat keputusan buruk terkait dompet mata uang kripto dan “mengacau”. Ia bekerja sebagai agen khusus pengawas di divisi kontraintelijen dan spionase FBI sebelum akhirnya diberhentikan pada 31 Juli.

Menggunakan ChatGPT dalam Pengambilan Keputusan

Selain itu, Yaroch juga mencampur dana pribadi dengan dana kripto yang ia kelola. FBI juga mengungkapkan bahwa Yaroch menggunakan ChatGPT untuk menentukan langkah selanjutnya terkait dana curian tersebut, termasuk rencana pengeluaran dan investasi sejumlah US$ 1 juta. Ia juga ditanyai tentang rencana migrasi ke Eropa.

Kasus ini memberikan catatan tersendiri terkait penyalahgunaan kewenangan dan kepercayaan dalam lingkup penegakan hukum. Tindakan Yaroch sebagai agen FBI yang melakukan pencurian kripto senilai Rp 17,97 miliar jelas menimbulkan keraguan terhadap sistem yang seharusnya melindungi keamanan digital.


Source link