Ancaman Kekerasan Seksual pada Anak Indonesia: Mahdalena Desak Pemerintah Permudah Sistem Pelaporan

by

Kasus Kekerasan Seksual dan Ancaman bagi Anak-anak Indonesia

JAKARTA, VANUSNEWS.COM | Anggota Komisi VIII DPR RI Mahdalena mengungkapkan bahwa kasus kekerasan seksual masih menjadi ancaman serius bagi anak-anak Indonesia. Dalam setiap lingkungan, anak memiliki hak untuk tumbuh dan berkembang tanpa rasa takut terhadap kekerasan, termasuk kekerasan seksual. Mahdalena menekankan perlunya pemerintah menunjukkan komitmen nyata dalam melindungi anak-anak dari kekerasan tersebut.

Tuntutan Mahdalena terhadap Pemerintah

Mahdalena mendorong pemerintah untuk memperbaiki sistem pelaporan kekerasan seksual agar korban dan keluarganya dapat dengan mudah mendapatkan pertolongan. Menurutnya, peringatan Hari Anak Nasional yang jatuh pada 23 Juli setiap tahun harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk memberantas kekerasan terhadap anak, termasuk kekerasan seksual.

“Pemerintah harus memastikan tidak ada lagi anak yang menjadi korban. Kasus-kasus ini masih menjadi momok yang menghantui anak-anak Indonesia. Karena itu, sistem pelaporan harus dibuat mudah diakses, cepat ditangani, aman, serta benar-benar berpihak kepada kepentingan terbaik anak,” ujar Mahdalena.

Fenomena Gunung Es dan Kelambatan Pelaporan

Menurut Mahdalena, kasus kekerasan seksual terhadap anak ibarat fenomena gunung es, dimana kasus yang terungkap hanya sebagian kecil dari kejadian yang sebenarnya. Banyak korban memilih untuk diam karena berbagai alasan, seperti takut kepada pelaku, merasa malu, mendapat ancaman, atau khawatir tidak dipercaya.

Mahdalena menilai bahwa tingginya angka kekerasan seksual tidak hanya disebabkan oleh perilaku pelaku, tetapi juga oleh hambatan dalam sistem pelaporan dan pendampingan korban. Keengganan korban untuk melaporkan kasus yang menimpanya perlu menjadi fokus evaluasi serius bagi pemerintah.

Lebih lanjut, Mahdalena menekankan bahwa negara harus menyediakan ruang pelaporan yang ramah anak, menjaga kerahasiaan identitas korban, memberikan pendampingan psikologis dan hukum, serta menindaklanjuti setiap laporan dengan cepat.

Anak korban kekerasan seksual tidak hanya mengalami luka fisik, tetapi juga dampak psikologis yang berat. Mahdalena menyatakan bahwa pendampingan dan pemulihan korban harus dilakukan secara menyeluruh melalui dukungan profesional serta keluarga dan lingkungan sekolah.

Pencegahan, pelaporan, hukuman tegas bagi pelaku, dan pemulihan korban adalah langkah yang harus ditegakkan oleh negara dalam melindungi anak-anak Indonesia dari ancaman kekerasan seksual. VN-DAN

Source link